Sabtu, 18 April 2009

Dendeng Sapi Isi Babi




Di koran, televisi, radio, santer diberitakan adanya dendeng dan abon sapi haram yang beredar di pasaran. Dendeng dan abon sapi tersebut positif mengandung DNA (asam deokrisibo nukleat) babi/celeng. Hal ini diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan penelitiannya di enam kota, Bandung, Bogor, Jakarta, Jambi, Semarang dan Surabaya.

Setelah dilakukan uji sampel terhadap 35 merek dendeng dan abon sapi, yang terdiri atas 15 dendeng dan 20 abon sapi, ditemukan ada lima merek dendeng dan abon sapi mengandung DNA babi/celeng. Kelima merek dendeng dan abon sapi haram tersebut adalah:

  1. Dendeng/abon sapi Gurih, cap Kepala Sapi, 250 gram. Produsen tidak diketahui
  2. Abon/dendeng sapi, cap Limas. Produsen Langgeng. Salatiga (tapi fiktif)
  3. Abon/dendeng sapi Asli, cap A.C.C. Produsen tidak diketahui
  4. Dendeng sapi Istimewa, merek Beef Jerky Lezaaat. Produksi MDC Food Surabaya
  5. Dendeng sapi Istimewa No.1, cap 999. Produksi S. Hendropurnomo Malang
    Abon/dendeng daging babi, antara lain, bisa dikenali dari serat dagingnya yang lebih lembut. Warnanya juga tampak lebih muda dari produk daging sapi. (Sumber REPUBLIKA, 17 April 2009

Menurut Kepala BPOM, Husniah Rubiana Thamrin, kelima produk haram tersebut mencantumkan nomor pendaftaran produk, tapi nomor tersebut punya perusahaan lain. Produk yang mencantumkan nama produsen, alamatnya tidak jelas. Bahkan ada yang mencantumkan stempel halal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) segala.

Saya pikir, daging yang dipakai bahan dendeng dan abon adalah daging celeng tangkapan dari hutan, harganya murah. Produk tersebut adalah olahan industry rumah tangga. Cuma, bagaimana hal ini bisa terjadi? Bagaimana pengawasannya? Tentu saja pelakunya harus dihukum, karena telah menipu masyarakat. Koq tega, ya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar